Polisi Sebar Foto Buronan Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak SD di Jaksel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:20 WIB
Foto buronan pelaku kekerasan seksual (Beritanasional/Bachtiar)
Foto buronan pelaku kekerasan seksual (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Seorang guru SD bernama Dani menjadi buronan, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD. Polisi pun telah menyebar fotonya, karena sejak Maret 2023 yang bersangkutan tidak ditemukan.

"Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023. Namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum ditemukan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan.

Nurma mengatakan, polisi sudah mendatangi kediaman pelaku usai ditetapkan jadi tersangka. Di sana, istri pun mengaku tidak mengetahui posisi Dani.

"Istrinya juga tidak mengetahui. Untuk nanti informasi keberadaannya silahkan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110," ucap dia.

Sementara terkait duduk perkara kasus, Nurma mengatakan kalau kasus dugaan pencabulan Dani terjadi pada 23 Februari 2023 lalu. Tersangka diduha meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

"Lagi les di ruang kelas trus diraba-raba dan di perlakukan tidak baik oleh itu guru," kata dia.

Aksi pencabulan itu baru terungkap usai korban melapor ke orang tuanya. Dalam kasus tersebut, Dani telah dijerat sesuai Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pas malam mau tidur dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (pencabulan) di kelas. Ya (statusnya tersangka)" bebernya.

Adapun terkini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menyebar Daftar Pencarian Orang (DPO) di akun media sosial mereka. Dari unggahan tersebut, terpampang foto Dani yang mengenakan kacamata, baju koko putih, dan kopiah. 

"Nama Dani S.Pd alias Pak Dani, pekerjaan PNS," tulis penjelasan Polres Jaksel dalam unggahannya.

Ciri-ciri fisik pria ini adalah memiliki tinggi 160 cm dengan berat 60 kilogram, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Pria tersebut diketahui berumur 61 tahun.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: