Polisi Tidak Tahan Supriyani Guru Honorer yang Terjerat Kasus Pemukulan Murid, Ini Alasannya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi tersangka ditahan (Foto/Freepik)
Ilustrasi tersangka ditahan (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Tersangka kasus pemukulan murid, Supriyani yang merupakan guru honorer SDN 4 Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan tidak pernah menjalani penahanan selama proses penyidikan.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Lis Kristian alasan tidak menahan Supriyani, karena pengabdiannya selama 16 tahun.

"Dalam tahap penyidikan, penyidik dengan pertimbangannya tidak melakukan upaya penahanan terhadap tersangka," ujar Lis Kristian dalam keteranganya, Rabu (23/10/2024).

Langkah tersebut disebut bentuk empati Korps Bhayangkara. Sehingga tidak ada permintaan uang dari pelapor kepada Supriyani seperti yang ditudingkan. 

"Kami tegaskan itu adalah tidak benar dan merupakan hoaks. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Konawe Selatan dalam rilisnya," kata dia.

Lis Kristian memastikan penanganan kasus terhadap Supriyani berjalan transparan. Penyidik menerapkan prosedur hukum sesuai fakta hukum yang ditemukan. 

"Termasuk perlindungan hak-hak terhadap terlapor yaitu memberikan ruang restorasi, ruang keadilan, serta tidak melakukan penahanan selama proses penyidikan, dengan mempertimbangkan terlapor adalah tenaga pengajar," tuturnya

Duduk Perkara Kasus

Sebelumnya, kasus Supriyani seorang guru honorer sempat heboh lantaran menjadi tersangka atas dugaan pemukulan terhadap muridnya yang merupakan anak anggota polisi.

Dimana kasus yang ditangani Polres Konawe Selatan sempat dilakukan mediasi. Namun antara pihak korban dengan terlapor Supriyani tidak berujung kesepakatan.

"Sudah dilakukan mediasi tidak ada kesepakatan, maka status dinaikkan ke penyidikan (ditetapkan tersangka)," ujar Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024.

Kasus ini bermula saat sang ibu korban bernama Nurfitriana melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). 

Saat itu, sang ibu mempertanyakan ke anaknya. Namun Nurfitriana anaknya tidak menjawab dengan berdalih kalau luka itu akibat jatuh di sawah bareng ayahnya.

"Awalnya ibu korban ini menemukan luka. Saat itu dia (Nurfitriana) tanya tentang luka itu, kemudian anaknya menjawab dia jatuh bersama ayahnya di sawah," ungkapnya.

Namun saat dikonfirmasi ke suaminya, Aipda Wibowo Hasyim soal luka anaknya akibat terjatuh di sawah. Kala itu, si suami mengaku tidak pernah terjatuh seperti yang dijelaskan anaknya, alhasil berujung laporan polisi.

"Karena mediasi gagal, polisi lalu menerbitkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka," terangnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: