Adang: Amanat Presiden Prabowo Ruh Penegakan Hukum Berpihak Rakyat

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:16 WIB
Anggota DPR Adang Daradjatun (BeritaNasional/MPR)
Anggota DPR Adang Daradjatun (BeritaNasional/MPR)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyambut positif amanat Presiden Prabowo Subianto yang sangat relevan dengan tugas dan fungsi Komisi III, khususnya di bidang penegakan hukum.

“Komisi III pada periode ini memiliki fokus utama pada penegakan hukum, setelah sebelumnya juga membidangi masalah HAM dan keamanan. Amanat Presiden Prabowo menjadi ruh dan landasan perjuangan kami dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran
di bidang hukum,” ujarnya. 

Dalam keterangan tertulisnya,Kamis (24/10/2024) ia menekankan, semangat Merah Putih mengamanatkan setiap undang-undang, kebijakan, dan tindakan penegakan hukum harus berpihak dan berdampak positif bagi rakyat, terutama masyarakat kecil dan terpinggirkan.

“Produk legislasi dan langkah-langkah
penegakan hukum harus memihak, melindungi, dan menyejahterakan rakyat. Inilah esensi dari penegakan hukum yang berjiwa ‘Merah Putih’,” tegasnya.

Terkait pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Adang mengapresiasi
pernyataan tegas Presiden bahwa pemerintahan harus bersih dari segala praktik KKN.

Komisi III akan mengawal dan mendorong penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku KKN.

“Presiden telah mengingatkan bahwa ikan busuk dimulai dari kepala. Artinya, penjabat dan pemimpin harus menjadi teladan integritas dan garda terdepan dalam pemberantasan KKN. Komisi III siap mengawasi dan memastikan hal ini terwujud,” imbuhnya.

Menanggapi amanat Presiden Prabowo tentang perlindungan kekayaan negara, Adang menyatakan Komisi III akan proaktif mengawal regulasi dan pengawasan agar sumber daya alam dikelola secara bersih, transparan, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Semangat Merah Putih mengamanatkan kita untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan negara dari pihak-pihak yang ingin menguasai atau merampoknya. Komisi III akan mengawal penegakan hukum di sektor sumber daya alam dengan tegas dan konsisten,” kata Adang.

Ia juga menyoroti pernyataan tentang pentingnya penguatan institusi dan aparat penegak hukum. Hal ini juga akan didukung penuh reformasi dan peningkatan kapasitas di lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Penegakan hukum yang berjiwa ‘Merah Putih’ membutuhkan institusi dan aparat yang kuat, profesional, dan berintegritas. Komisi III akan mendorong reformasi di tubuh penegak hukum agar mereka semakin dipercaya publik dan mampu menegakkan keadilan,” ujarnya.

Amanat dan arahan Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya menjadi energi dan semangat bagi Komisi III untuk bekerja lebih keras mewujudkan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.

“Pidato Presiden menunjukkan harapan besar rakyat terhadap perbaikan di sektor hukum. Kami siap bekerja keras dengan semangat ‘Merah Putih’ untuk mereformasi sistem hukum,
memperkuat penegakan hukum, dan mewujudkan keadilan substantif bagi seluruh rakyat Indonesia,” tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: