KPK Bongkar Brankas Terkait Kasus Suap IUP Kaltim, Ternyata Ini Isinya

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:57 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (BeritaNasional/Panji Septo).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti saat membongkar empat brankas yang ditemukan penyidik di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Setelah dibongkar, isi dari brankas tersebut merupakan dokumen terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Ia bilang, dokumen itu berisikan kegiatan pertambangan, catatan transaksi keuangan hingga bukti elektronik berupa file.

"Dari hasil pembongkaran ditemukan dan telah disita dokumen terkait IUP, kegiatan pertambangan, catatan transaksi keuangan, serta dokumen barang bukti elektronik berupa file," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (24/10/2024).

Meski demikian, dirinya enggan menyebut detail brankas siapa yang dibongkar KPK. Tessa mengatakan bukti tersebut ditemukan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan.

Tessa mengatakan brangkas-brangkas tersebut telah disegel oleh penyidik KPK usai kegiatan penggeledahan.

Menurutnya, KPK sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, Tessa belum membeberkan identitas para tersangka.

"Sebagaimana diketahui bahwa terkait dengan perkara tersebut KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: