KPK Bongkar Brankas Terkait Kasus Suap IUP Kaltim, Ternyata Ini Isinya
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti saat membongkar empat brankas yang ditemukan penyidik di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Setelah dibongkar, isi dari brankas tersebut merupakan dokumen terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Ia bilang, dokumen itu berisikan kegiatan pertambangan, catatan transaksi keuangan hingga bukti elektronik berupa file.
"Dari hasil pembongkaran ditemukan dan telah disita dokumen terkait IUP, kegiatan pertambangan, catatan transaksi keuangan, serta dokumen barang bukti elektronik berupa file," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (24/10/2024).
Meski demikian, dirinya enggan menyebut detail brankas siapa yang dibongkar KPK. Tessa mengatakan bukti tersebut ditemukan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan.
Tessa mengatakan brangkas-brangkas tersebut telah disegel oleh penyidik KPK usai kegiatan penggeledahan.
Menurutnya, KPK sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, Tessa belum membeberkan identitas para tersangka.
"Sebagaimana diketahui bahwa terkait dengan perkara tersebut KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata dia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu