Palestina Beri Bukti Pemakaian Fosfor Putih Berbahaya oleh Israel ke ICC

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 28 Oktober 2024 | 22:30 WIB
Israel terus memborbardir Gaza (Foto/Inst Gaza Now)
Israel terus memborbardir Gaza (Foto/Inst Gaza Now)

BeritaNasional.com - Pemakaian fosfor putih oleh Israel di Jalur Gaza telah didokumentasikan. Buktinya juga telah diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal ini diungkapkan Mahmoud Al-Habbash, ajudan pemimpin Palestina Mahmoud Abbas.

"Bukti dan informasi terdokumentasi telah diberikan yang mengonfirmasi tindakan Israel dan keterlibatannya dalam pelanggaran, kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, mencakup penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, termasuk fosfor putih," kata Al-Habbash dikutip dari Sputnik.

Menurut Al-Habbash, jutaan orang telah menyaksikan penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam berbagai perang di Jalur Gaza.

Kerusakan yang diakibatkan fosfor putih itu telah didokumentasikan sesuai dengan hukum internasional dan diserahkan ke Pengadilan Internasional.

Sebelumnya pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan, ia mengajukan permohonan ke Kamar Pra-Peradilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Dalam pernyataannya, Jaksa ICC tersebut mencatat bahwa mereka dinilai telah bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama serangan militer saat ini di Jalur Gaza, yang dimulai pada Oktober 2023.

Dikutip dari Antara, Israel membantah tuduhan tersebut dan rezim Zionis itu menolak untuk bekerja sama dengan ICC.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: