Artis Jefri Nichol Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Aktor Jefri Nichol sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, pada Senin (28/10/2024) kemarin.
"Iya diperiksa sebagai saksi, terkait kasus 170 KUHP dan 351 KUHP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi dikutip Selasa (29/10/2024).
Pemeriksaan terhadap Jefri Nichol dilakukan sebagaimana tindak lanjut atas laporan pada 10 September lalu. Dengan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di sebuah restoran di daerah Senopati.
Kendati demikian, belum dijelaskan siapa sosok pelapor dan terlapor dalam laporan itu. Karena posisi Jefri Nichol disebutkan hanya sebagai saksi, diduga mengetahui insiden penganiayaan dan pengeroyokan dipicu akibat masalah kesalahpahaman.
"Kalau itu memang salah paham aja, jadi itu ada korban, korban itu bawa cewek, temennya cewek nah dia tanya kenapa disenggol, nah udah jadi begitu," ujarnya.
Disampaikan Nurma, saat ini kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan ke depan akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk diperiksa.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu