Kerja Kortas Tipikor Polri Bakal Berkolaborasi dengan Lembaga Lain Berantas Korupsi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 01 November 2024 | 09:11 WIB
Upaya pemerantasan korupsi (Foto/Pixabay)
Upaya pemerantasan korupsi (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan ke depan kerja dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan saling berkoordinasi dengan lembaga lain dalam memberantas korupsi.

“Bahwa dalam penanggulangan korupsi itu tidak bisa sendirian. Tetapi harus bisa berkolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait lainnya,” kata Sandi dikutip Jumat (1/11/2024).

Sehingga, lanjut Sandi, dalam pembentukan Kortas Tipikor sejatinya untuk memperkuat dari sebelumnya Direktorat di bawah Bareskrim Polri. Nanti akan menjadi Korps yang lebih besar cangkupannya.

“Jadi ada sisi pencegahannya, ada sisi penegakan hukumnya, ada juga sisi penelusuran asetnya. Jadi, banyak hal yang turut kita kerjakan bersama,” kata Sandi.

“Karena korupsi menjadi penyakit masyarakat maupun ancaman bagi bangsa ini harus kita tanggulangi bersama,” tuturnya.

Di mana, Kertas Tipikor Polri nantinya akan dilengkapi tiga Direktorat yang mempunyai tugas untuk menyelidiki tindak pidana korupsi hingga penyitaan aset hasil korupsi

“Keseriusan dari Bapak Kapolri untuk penanganan korupsi ini. Makanya untuk tipikor lembaga direktorat dikembangkan menjadi kortas sebagai bentuk kolaborasi Polri dengan kepentingan lainnya untuk memberantas dan mencegah korupsi,” terang dia.

Namun demikian, meski Perpresnya sudah ada. Proses pembentukan Kortas Tipikor masih tahap harmonisasi dengan kementerian dan lembaga. Sebagai dasar kelengkapan administrasi dan persiaoan penyusunan Peraturan Polri (Perpol).


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: