KPK Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Investasi Bodong Taspen 2019
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi fiktif (bodong) PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah ini dilaksanakan pada 30-31 Oktober 2024.
“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan di dua rumah salah satu Direksi PT IIM di Koja, Jakarta Utara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Kamis (4/11/2024).
Selain itu, Budi mengatakan KPK menggeledah rumah salah seorang mantan direktur PT Taspen yang beralamat di Jakarta Selatan.
“Di satu perusahaan yang terafiliasi dengan PT IIM yang berlokasi di wilayah SCBD, Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, KPK sempat menggeledah satu kantor sekuritas di gedung Sudirman Sahid, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat," ujar Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Tessa mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait transaksi investasi PT Taspen dari penggeledahan itu.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen," ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam perkara itu, KPK telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Pertama, dua rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kedua, satu rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Lalu, satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Lembaga antirasuah juga sempat menggeledah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Dalam agenda penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah dokumen, catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu