Menteri Hukum Beri Sinyal Pemerintah Akan Dukung RUU Perampasan Aset

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 04 November 2024 | 19:19 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Ahda).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan sinyal bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset.

Karena Prabowo memberikan instruksi agar Kementerian Hukum meninjau ulang seluruh RUU yang tidak sejalan dengan program kerja pemerintah. Terlebih, Prabowo kerap menyampaikan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang bersih dan memberantas korupsi.

Supratman menilai, komitmen Prabowo tersebut menjadi tafsiran atas sikap pemerintah terhadap RUU Perampasan Aset. RUU ini menjadi salah satu dasar hukum untuk pencegahan korupsi.

"Nah, kalau kemudian teman-teman selalu memperhatikan statement presiden dalam setiap kali kesempatan, artinya teman-teman sudah bisa menafsirkannya," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Pemerintah masih menunggu undangan dari Badan Legislasi DPR ini membahas Prolegnas. Salah satunya adalah membahas RUU Perampasan Aset.

"Kalau itu sudah pasti pemberantasan korupsi, tapi apakah nanti beberapa undang-undang yang tadi ditanyakan, karena ini kan tidak hanya pemerintah, tidak hanya presiden, justru kami akan bicara dengan DPR," ujar Supratman.

Pemerintah akan menyinggung soal RUU Perampasan Aset apabila sudah resmi rapat kerja bersama Baleg DPR. Juga akan mengkaji usulan perubahan judul dari perampasan menjadi pemulihan.

"Nanti. Sekali lagi, pada saat rapat prolegnas nanti akan kita bicarakan," kata Supratman.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: