Suswono Kunjungi Warga Kampung Bayam, Tegaskan Hak Hunian Mereka Harus Dipenuhi
BeritaNasional.com - Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, menengok hunian sementara warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Dalam kesempatan tersebut, Suswono mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat yang masih menanti kepastian terkait hak hunian mereka di Kampung Susun Bayam.
Suswono menyatakan keprihatinannya atas situasi ini dan menegaskan bahwa warga Kampung Bayam yang direlokasi berhak untuk kembali menempati Kampung Susun Bayam sesuai perjanjian awal yang telah disepakati bersama Gubernur Anies Baswedan.
“Hak warga untuk tinggal di Kampung Susun Bayam harus segera dipenuhi sesuai perjanjian yang telah dibuat. Masalah perizinan, tarif, dan pengelolaan perlu diselesaikan dengan bijak, mengedepankan keadilan dan keberpihakan pada masyarakat. Kami akan memastikan bahwa hak warga tidak diabaikan,” kata Suswono, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (9/11/2024).
Suswono menegaskan bahwa hunian di Kampung Susun Bayam harus diprioritaskan bagi warga asli Kampung Bayam yang terdampak langsung oleh pembangunan JIS. Ia juga menyerukan transparansi dalam penentuan penerima hunian agar tidak ada yang diberikan kepada pihak yang tidak berhak.
Pasalnya, masalah ini bukan hanya soal kepemilikan tempat tinggal, tetapi juga kebutuhan dasar keluarga untuk memiliki hunian yang dekat dengan tempat mereka mencari nafkah, demi memudahkan keseharian mereka.
“Kami mendorong pemerintah untuk tetap memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk penyediaan hunian di lokasi alternatif bagi mereka yang memang membutuhkan,” ujar Suswono.
Komitmen Terhadap Pembangunan Jakarta yang Berkeadilan
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pembangunan Jakarta yang berkeadilan, Suswono berencana menginstruksikan fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta untuk segera mengkaji kebijakan terkait Kampung Bayam.
Langkah ini bertujuan untuk memperjuangkan hak warga sejak sekarang, tanpa menunggu hingga dirinya dan Ridwan Kamil resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
“Kami yakin pasti ada solusi terbaik bagi warga Kampung Bayam. Prinsip yang saya pegang adalah keadilan, keberpihakan pada masyarakat, objektivitas, dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam pengambilan keputusan. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan segera,” tegasnya.
Menindaklanjuti Kendala yang Dihadapi
Untuk menjamin keadilan, Suswono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola.
“Kami ingin mendengar langsung kendala apa saja yang dihadapi dari sisi administrasi, perizinan, dan pengelolaan yang menyebabkan proses relokasi belum bisa tuntas. Kami berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk mewujudkan hak-hak warga dengan cara yang adil,” ujar Suswono.
Sebagai langkah tambahan untuk kesejahteraan warga, Suswono juga mempromosikan ketahanan pangan di Kampung Bayam dengan mendorong warga untuk bercocok tanam di sekitar tempat tinggal mereka.
Langkah ini diharapkan dapat membantu warga tidak hanya dalam hal hunian, tetapi juga dalam menciptakan kemandirian pangan untuk kehidupan yang lebih baik.
“Kami juga ingin mendukung ketahanan pangan di Kampung Bayam dengan memfasilitasi warga untuk bercocok tanam di sekitar hunian mereka. Petani di Kampung Bayam akan dibina. Dengan cara ini, warga tidak perlu membeli bahan pangan pokok, melainkan bisa memetik langsung dari halaman mereka sendiri. Selain hunian yang layak, ketahanan pangan mandiri juga penting untuk kesejahteraan hidup mereka,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kampung Bayam yang terletak di kawasan Tanjung Priok merupakan permukiman warga yang harus direlokasi saat Pemprov DKI Jakarta memulai proyek pembangunan JIS.
Gubernur Anies Baswedan kala itu menginisiasi Kampung Susun Bayam, yang diresmikan pada Oktober 2022, sebagai bentuk kompensasi bagi warga yang terdampak.
Namun, hingga saat ini, warga Kampung Bayam belum dapat menempati hunian tersebut akibat persoalan perizinan, administrasi, tarif hunian, dan perubahan dalam rencana pengelolaan.
Warga yang seharusnya bisa mulai menghuni kampung susun ini justru diminta untuk pindah ke Rusun Nagrak dan Pasar Rumput.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu