Bupati Situbondo Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 09 November 2024 | 14:20 WIB
Bupati Situbondo tak hadiri panggilan KPK (Beritanasional/Panji)
Bupati Situbondo tak hadiri panggilan KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) tidak hadir dalam pemyelidikan karena sibuk mengurus persiapan Pilkada 2024.

Karna merupakan tersangka dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.

"Tersangka tak hadir karena dalam persiapan Pilkada," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2024).

Di sisi lain, tersangka kedua dalam kasus tersebut yang merupakan PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati (EP) mengaku sakit sehingga tak hadir pemanggilan.

"Tersangka meminta penjadwalan ulang karena sakit," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK mengaku sudah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya berinisial KS dan EP, namun para tersangka tak kunjung ditahan.

Menurut Tessa, pihaknya melakukan penyidikan pada 6 Agustus 2024 terkait berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.

“Terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata dia.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: