Bupati Situbondo Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) tidak hadir dalam pemyelidikan karena sibuk mengurus persiapan Pilkada 2024.
Karna merupakan tersangka dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
"Tersangka tak hadir karena dalam persiapan Pilkada," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2024).
Di sisi lain, tersangka kedua dalam kasus tersebut yang merupakan PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati (EP) mengaku sakit sehingga tak hadir pemanggilan.
"Tersangka meminta penjadwalan ulang karena sakit," tuturnya.
Dalam perkara ini, KPK mengaku sudah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya berinisial KS dan EP, namun para tersangka tak kunjung ditahan.
Menurut Tessa, pihaknya melakukan penyidikan pada 6 Agustus 2024 terkait berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.
“Terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata dia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu