Warga Eks Kampung Bayam Mulai Huni Kampung Susun Bayam di JIS

BeritaNasional.com - Sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam resmi menghuni Kampung Susun Bayam alias Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara pada Selasa (29/7/2025).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Chico Hakim mengatakan, hal ini merupakan salah satu pemenuhan janji kampanye Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
"Mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Hunian yang sangat layak dengan seluruh fasilitas penunjangnya, bisa bertani, bisa budidaya ikan, bahkan diberi akses kalau mau bekerja di JIS oleh Jakpro," kata Chico dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (31/7/2025).
Chico berujar, masih ada beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum menghuni di sana karena belum tanda tangan kontrak.
"Mereka masih dalam tahap mempelajari, yang saya diinfokan dalam beberapa hari ke depan mereka pun akan segera ikut tanda tangan," ujar Chico.
Adapun penandatanganan kontrak dilakukan antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dalam perjanjiannya menyebut bahwa warga dibebaskan dari biaya sewa selama enam bulan dan diberikan akses bekerja dengan penghasilan sesuai UMR Jakarta.
Penandatanganan dan serah terima kunci ini pun turut dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana.
Di kesempatan yang sama, perwakilan kelompok warga eks Kampung Bayam Shirley Aplonia (42) mengaku setuju dengan kontrak yang ditawarkan.
"Terima kasih aspirasi dan perjuangan kami selama ini akhirnya didengar oleh Pak Gubernur," kata Shirley.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu