Pemerintah Pertimbangkan Hari Pencoblosan Pilkada Jadi Hari Libur Nasional
BeritaNasional.com - Pemerintah mempertimbangkan hari pencoblosan Pilkada 2024 tanggal 27 November menjadi hari libur nasional. Alasannya agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya. Pemerintah berharap tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 tinggi.
"Memang idealnya hari pencoblosan itu adalah hari libur karena untuk memberi keleluasaan kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, supaya partisipasi politiknya tinggi," ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Namun, Kemendagri akan melakukan koordinasi dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Kemendagri berharap Kemenko PMK menerima usulan penetapan hari pencoblosan Pilkada 2024 sebagai hari libur nasional.
"Jadi kami mengusulkan sebetulnya itu dinyatakan sebagai hari libur. Tapi kan ini harus dikoordinasikan dengan Menko PMK, ini usulan dari kami, kita berharap itu dinyatakan sebagai hari libur ada keleluasan untuk koordinasi mempersiapkan dan hak pilih digunakan oleh warga," kata Bima.
Usulan penetapan hari libur nasional hanya di hari pencoblosan saja. Sampai saat ini Kemendagri masih menunggu keputusan Kemenko PMK.
"Sedang berproses," kata Bima.
5 bulan yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu