Wakil Ketua KPK Ungkap Langkah Selanjutnya untuk Kembali Jerat Paman Birin
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkap langkah selanjutnya untuk kembali menjerat Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Diketahui, politikus Golkar yang akrab disapa Paman Birin itu menang dalam praperadilan sehingga status tersangkanya dalam kasus dugaan suap proyek Kalsel gugur.
Ghufron mengatakan langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPK adalah memperbaiki berkas perkara yang dianggap salah dalam amar putusan praperadilan tersebut.
‘’Kami akan melakukan proses kembali dengan memperbaiki amar. Artinya, proses yang menurut amar putusan praperadilan itu disalahkan,’’ ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Bukan hanya itu, lanjut Ghufton, KPK segera memanggil Paman Birin untuk diperiksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
‘’Kami respons sesuai peraturan perundang-undangan. Kami akan panggil,’’ katanya.
Jika dalam pemanggilan pertama dan kedua Paman Birin tak menggubris, KPK mengambil langkah tegas dengan melakukan penjemputan.
‘’Tentu, sesuai peraturan perundang-undangan, pertama, kedua tidak hadir, maka yang ketiga dengan upaya penjemputan,’’ tandasnya.
Ghufron menegaskan pihaknya tetap memproses hukum Paman Birin meski sudah status tersangkanya gugur.
‘’Prinsipnya, kami menghormati putusan praperadilan. Kami menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan KPK. Kami yakin berdasarkan proses yang telah kami lakukan, berdasarkan serangkaian proses yang kami lakukan, kami sah. Kemudian, kalau disalahkan, kami akan memproses kembali,’’ tandasnya.
5 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu