Polri Pastikan Kasus Firli Tetap Berjalan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 19 November 2024 | 22:09 WIB
Jejak rekam Firli Bahuri (Foto/Instagram/KPK)
Jejak rekam Firli Bahuri (Foto/Instagram/KPK)

BeritaNasional.com -  Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan kasus tindak pidana yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka masih berjalan.

Penegasan ini disampaikan menanggapi gugatan yang dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) karena proses dianggap berlarut-larut.

“Saya pastikan penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Serta bebas dari segala bentuk intervensi,” kata Ade Safri saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, penanganan kasus secara profesional artinya dijalankan sesuai prosedural dan tuntas, dengan saling berkoordinasi bersama Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan progressnya sangat baik. Dimana tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU pd Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata dia.

Bahkan progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik. Dia memastikan  tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali dalam kasus yang menjerat Firli.

“Koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU pd Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini,” jelasnya.sinpo

Editor: Bachtiarudin Alam
Komentar: