KPK Usut Perkara PBJ Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 29 November 2024 | 12:23 WIB
KPK usut perkara PBJ fasilitas pengolahan karet di Kementan (Beritanasional/Panji)
KPK usut perkara PBJ fasilitas pengolahan karet di Kementan (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengembangkan dan mengusut perkara baru dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, kasus tersebut terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) fasilitas pengolahan karet.

“Ya betul, saat ini kami juga sedang menangani perkara terkait pengadaan. (Zat) asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (29/11/2024).

Asep mengatakan, Kementan melakukan pengadaan zat asam yang digunakan untuk mengentalkan karet tersebut untuk disalurkan kepada para petani.

“Untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk. Sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil 3 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi PBJ sarana fasilitas pengolahan karet tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih.

“Pemeriksaan saksi terkait PBH sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” ujar Tessa.

Ketiga saksi yakni Direktur PT Sintas Kurama Perdana 2020-2024 Rosy Indra Saputra, Biro Umum dan Pengadaan 2019-2024 Reny Maharani, dan Karyawan Swasta Arsad Nursalim.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: