Kenaikan UMP Bukti Pemerintah Peduli Kesejahteraan Buruh
BeritaNasional.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat menyatakan, kenaikan upah minimum (UMP) nasional 2025 sebesar 6,5 persen bukti pemerintah memperhatikan kesejahteraan buruh.
"Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini," ujar Jumhur dikutip dari Antara.
Jumhur mengatakan, kenaikan upah minimum ini merupakan sebuah hasil yang sangat menggembirakan. Tak hanya itu, upah minimum sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, kata Jumhur, pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri, yakni dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu