KPK Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi PBJ Produk Pengental Karet di Kementan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 03 Desember 2024 | 07:18 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, lembaga antirasuah sudah memulai pendalaman terkait kasus di Kementan untuk tahun anggaran 2021-2023 tersebut.

“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (3/12/2024).

Tessa menegaskan saat ini proses penyidikan sedang berjalan. Karena itu, dia belum bisa membeberkan identitas tersangka.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada dugaan penggelembungan dana produk zat asam untuk mengentalkan karet.

Berbeda dengan Tessa, Asep mengatakan sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan lembaga antirasuah dalam kasus itu.

“Ini sudah apa, sedang running ini. Tapi nanti saya sampaikan ke Mas Tessa lah. PR bagi kita, karena saya takutnya salah seperti itu, ada berapa orang,” tuturnya.

“Untuk tersangkanya nanti ya, jumlah pasnya saya agak lupa-lupa ingat berapa jumlahnya ini,” ujar Asep.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: