KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PBJ di Kementan Rp 75 Miliar
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai Rp 75 miliar.
“Perhitungan sementara, kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 75 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang dikutip pada Selasa (3/12/2024).
Tessa mengatakan pihaknya menetapkan seorang tersangka dalam kasus yang sudah dimulai sejak 13 November 2024 tersebut.
“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” tuturnya.
Ia menegaskan saat ini proses penyidikan sedang berjalan. Karena itu, dia belum bisa membeberkan identitas tersangka.
“Proses penyidikan sedang berjalan. Nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” katanya.
KPK telah mencegah delapan orang pergi ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan karena keberadaan saksi dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” ucapnya.
Tessa mengatakan keputusan larangan ke luar negeri terhadap delapan orang ini berlaku hingga enam bulan ke depan. Di antaranya, DS (Swasta), YW (PNS), RIS (Swasta), SUP (PNS), DJ (Pensiunan), ANA (PNS), AJH, dan MT (PNS).
“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” tandasnya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu