MKD Gelar Sidang Pelanggaran Etik Anggota DPR Yulius Setiarto
Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 03 Desember 2024 | 17:36 WIB









Sidang MKD terhadap Anggota DPR RI atas nama Yulius Setiarto, SH., MH A-234/F.PDIP. terkait aduan dugaan pelanggaran kode Etik berupa pernyataan teradu dalam akun Medsos (tiktok @yuliussetiarto) yang menuduh pihak institusi POLRI secara aktif menggalang dukungan untuk memenagkan calon-calon yang di dukung Mulyono di PILKADA Tahun 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
BeritaNasional.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Yulius Setiarto karena dinyatakan terbukti melanggar etik terkait pernyataannya yang diunggah melalui media sosial Tiktok yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (Parcok) di Pilkada Serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
BACA BERIKUTNYA:
Ramai Isu Partai Cokelat di Pilkada, Puan: Kalau Ada Bukti,...
Komentar:
BERITALAINNYA
DPR Putuskan Penghentian Tunjangan Perumahan dan Pembatasan Kunker Luar Negeri
Sabtu, 06 September 2025
Dasco Jelaskan Mekanisme Penonaktifan Anggota DPR dan Peran Mahkamah Partai
Jumat, 05 September 2025
BERITATERKINI
Polisi Sebut hanya WFT yang Pakai Nama Bjorka di Twitter pada 2020
HUKUM
2 menit yang lalu
Trump Peringatkan Israel Hentikan Pengeboman di Gaza
DUNIA
17 menit yang lalu
Ustaz Adi Hidayat Bimbing Doa Bersama Jelang HUT Ke-80 TNI di Monas
PERISTIWA
34 menit yang lalu
Berlangsung 2 Jam, Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara Sudah Selesai
POLITIK
45 menit yang lalu
Daftar 27 Pemain Perkuat Timnas Italia di Kualifikasi Piala Dunia pada Oktober 2025
OLAHRAGA
47 menit yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Prediksi Susunan Pemain Panathinaikos vs Go Ahead Eagles di Liga Europa, Dean James Starting?
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
02
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa Saja ? Ini Daftar Lengkapnya
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
03
Cek Perbandingan Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini
EKBIS | 2 hari yang lalu
04
Ketua Mahkamah PPP Tegaskan Tidak Ada Dualisme, Agus Suparmanto Ketua Umum Sah
POLITIK | 2 hari yang lalu
05
Dishub Jakarta Segel 4 Lahan Parkir Ilegal yang Disidak DPRD
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
06
Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola Jumat 3 Oktober 2025
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
07
Ramalan Zodiak Hari Ini, 2 Oktober 2025: Keuangan Stabil, Asmara Penuh Warna
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
08
Monolog Pamungkas: Lirik, Makna, dan Pesan Romantis tentang Cinta Sejati
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
09
Persib Bandung Sikat Habis Bangkok United, Kemenangan Pertama di Thailand setelah 30 Tahun
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
10
Update Harga Emas Hari Ini 3 Oktober 2025 di Pegadaian, Lihat Selengkapnya!
EKBIS | 1 hari yang lalu