MKD Gelar Sidang Pelanggaran Etik Anggota DPR Yulius Setiarto









BeritaNasional.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Yulius Setiarto karena dinyatakan terbukti melanggar etik terkait pernyataannya yang diunggah melalui media sosial Tiktok yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (Parcok) di Pilkada Serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
10 bulan yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu