MKD Gelar Sidang Pelanggaran Etik Anggota DPR Yulius Setiarto
Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 03 Desember 2024 | 17:36 WIB
Sidang MKD terhadap Anggota DPR RI atas nama Yulius Setiarto, SH., MH A-234/F.PDIP. terkait aduan dugaan pelanggaran kode Etik berupa pernyataan teradu dalam akun Medsos (tiktok @yuliussetiarto) yang menuduh pihak institusi POLRI secara aktif menggalang dukungan untuk memenagkan calon-calon yang di dukung Mulyono di PILKADA Tahun 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
BeritaNasional.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Yulius Setiarto karena dinyatakan terbukti melanggar etik terkait pernyataannya yang diunggah melalui media sosial Tiktok yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (Parcok) di Pilkada Serentak 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
BACA BERIKUTNYA:
Ramai Isu Partai Cokelat di Pilkada, Puan: Kalau Ada Bukti,...
Komentar:
BERITALAINNYA
Eks Penyidik KPK Minta Dewas Tegas Periksa Dugaan Pelanggaran Etik dalam Kasus Yaqut
Jumat, 03 April 2026
KY Belum Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis 5 Tahun Bui ABK Sea Dragon
Kamis, 05 Maret 2026
Ahmad Sahroni Dilantik sebagai Pimpinan Komisi III, NasDem Tegaskan Sudah Jalani Hukuman MKD
Kamis, 19 Februari 2026
MKD DPR: Tak Ada Pelanggaran Etik Komisi III dalam Proses Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK
Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Ganti TB Hasanuddin, I Wayan Sudiarta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Selasa, 27 Januari 2026
BERITATERKINI
Hotman Paris Mundur dari Tim Pengacara Febrie Adriansyah karena Kondisi Kesehatan
HUKUM
2 menit yang lalu
Tuntaskan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Targetkan Seluruh Tersangka Ditahan Tahun Ini
HUKUM
3 menit yang lalu
Sejarah dan Alasan di Balik Penetapan Hari Anak Nasional 23 Juli
PENDIDIKAN
14 menit yang lalu
Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Hari Ini Menguat
EKBIS
15 menit yang lalu
9 Jenis Penipuan Investasi yang Harus Diwaspadai
EKBIS
22 menit yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Agen AI Otonom Bisa Bobol Pusat Data, Ahli Ingatkan soal Serangan Siber Sistem
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
02
Daftar 5 Kandidat Favorit Peraih Ballon d'Or 2026, Siapa Paling Layak?
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
03
1.200 Lebih WNI Dipulangkan dari Pusat Online Scam di Myanmar
DUNIA | 2 hari yang lalu
04
Pesan Emosional Lionel Messi setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
05
Rekomendasi 6 Drakor Terbaik di Netflix Indonesia Minggu Ini, Wajib Masuk Watchlist
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
06
BKKBN: Angka Perceraian Tinggi, Nikah Tak Cukup Hanya Modal Cinta
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
07
Hamas Tunjuk Pemimpin Barunya saat Gaza Kembali Memanas, Simak Profil Khalil Al-Hayya
DUNIA | 1 hari yang lalu
08
Lionel Scaloni Akui Spanyol Lebih Baik Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
09
Team Vitality dan ONIC Esport Wakili Indonesia di MSC EWC 2026 Paris
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
10
Mobil 7 Seater Rp100 Jutaan Masih Diburu, Ini Daftar Rekomendasinya per Juli 2026
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







