KPK Singgung Keunikan Institusi Pemerintah saat Minta Anggaran Negara
BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyinggung lembaga atau institusi pemerintah dalam memohon dan meminta anggaran negara agar bisa bekerja.
Menurutnya, peristiwa tersebut unik lantaran antara satu lembaga dengan institusi lain meminta atau mendapat anggaran yang berbeda-beda.
Hal itu dia beberkan saat mengisi acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
“Ada satu lembaga itu mengeluhkan bahwa anggaran yang dia peroleh itu (sedikit). Kalau tidak keliru Komnas HAM dan Komnas Perempuan anak,” ujar Nawawi
Nawawi mengatakan, saat itu kedua lembaga tersebut hanya mendapat total anggarannya sekitar Rp 34 atau 33 miliar saja. Ia mengatakan keduanya mengeluh karena takut tak bisa membayar pegawai.
“Itu berkeluh kesah Pak katanya kalau tidak dinaikkan ini anggaran kami bisa-bisa pada bulan Juni tahun depan nggak bisa bayar gaji pegawai itu,” tuturnya.
“Tolonglah dipenuhi soal permintaan tambahan anggaran ini, sampai seperti itu Komnas HAM dan Komnas Perempuan,” imbuhnya.
Selain Komnas HAM serta Komnas Perempuan dan anak, Nawawi juga menyinggung soal kementerian yang hanya mendapat anggaran Rp 9 miliar saja.
Ia mempertanyakan mengapa kementerian baru dibuat jika tidak bisa bekerja dengan anggaran yang minim seperti itu.
“Barusan ini ada Menko mengeluh, katanya bisa apa dengan Rp 9 miliar dalam satu tahun? Kalau tidak bisa bekerja dengan 9 miliar kenapa juga dibentuk Kementerian dimaksud?” kata dia.
Hal tersebut juga memantik Nawawi membicarakan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang justru meminta anggaran lebih banyak dari pada ketiga lembaga dimaksud senilai Rp 20 triliun.
“Tadi yang 33 miliar saja minta ditambah tidak disetujui DPR, ada menteri datang minta RP 20 triliun untuk soal HAM,” kata dia.
“Kadang-kadang kita agak unik,” tambahnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu