Yusril Amini IPK Indonesia Tak Baik di Mata Internasional

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 10 Desember 2024 | 14:28 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (BeritaNasional/Ahda)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra mengamini soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang tidak baik di mata internasional.

Hal itu dia ucapkan seusai menghadiri diskusi Pembaruan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dalam diskusi itu, Yusril mengaku para peserta berharap IPK Indonesia naik.

“Harapan para peserta seminar agar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki IPK kita yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional,” ujar Yusril di di Gedung ACLC KPK (10/12/2024).

Yusril mengatakan upaya menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan dan mempercepat investasi serta pemulihan percepatan pembangunan ekonomi.

“Karena memang menjadi target dari asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang menjadi tekanan,” tuturnya.

Pertama, pemberantasan korupsi, kedua penyelundupan, ketiga pemberantasan narkotika dan keempat adalah judi online.

“Ini dilakukan semua aparat yang terkait dengan pembangunan hukum. Tapi kami yang menangani koordinasi di bidang pembangunan hukum dan HAM dan lain-lain tentu lebih fokus kepada penanganan aspek penyusunan norma hukum yang baru,” tandasnya.

Sebelumnya Transparency International (TI) merilis skor IPK Indonesia terus menurun. Pada 2021, skor IPK Indonesia mencapai 38 atau naik satu poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Skor tersebut kemudian merosot empat poin di angka 34 pada 2022 dan tidak berubah hingga hari ini. Skor tersebut menempatkan Indonesia pada posisi ke-109 Corruption Perception Index (CPI).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: