Gangguan Rekapitulasi di Beberapa Wilayah Papua, KPU Sebut Petugas Disekap

BeritaNasional.com - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada faktor gangguan eksternal di beberapa kabupaten/kota di daerah Papua. Hal itu menjadi salah satu faktor penghambat proses rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024.
"Di beberapa daerah memang ada tantangan, rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Di antaranya adalah (dikarenakan) persoalan keamanan dan dinamika lokal,” kata Afif di kantor KPU Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Bahkan, Afif sempat menyinggung soal keamanan yang juga menimpa petugas KPU. Namun, tidak dijelaskan dengan rinci petugas yang dimaksud, termasuk soal penyekapan yang disinggungnya.
“Kami mengharapkan KPU berkomunikasi dengan semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” tuturnya.
“Berita seputar teman-teman disekap dan seterusnya juga ada dalam proses-proses itu,” imbuhnya.
Afif berharap seluruh jajaran KPU daerah tersebut dapat berkoordinasi dengan aparat terkait agar permasalahan itu dapat diselesaikan. Termasuk, memertimbangkan pemindahan lokasi rekapitulasi ke daerah yang lebih kondusif.
“Dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak polisian dan juga TNI untuk keamanan, kemudian dengan Bawaslu dan saksi paslon, kami menyarankan seandainya daerah tersebut memang tidak konfusif itu kemudian ditarik, dipindahkan ke daerah yang dianggap aman,” ujar dia.
Sebanyak 7 daerah tersebut yakni Kabupaten Mamberamo Raya, Kota Jayapura, Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara. Lalu, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.
Ia memastikan pihaknya yang berada di pusat akan selalu memantau kondisi di daerah dalam memastikan proses rekapitulasi bisa segera selesai sesuai dengan amanat konstitusi.
“Kemudian menciptakan siapa yang memenangkan pilkada dan seterusnya untuk selanjutnya proses-proses lanjutan, kegiatan dan seterusnya bisa dilaksanakan,” tukasnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu