Kapolda Kalteng Angkat Bicara soal Kabar Anggotanya Terlibat Pencurian dan Pembunuhan
BeritaNasional.com - Brigadir AK, anggota Polresta Palang Karaya, Kalimantan Tengah yang diduga terlibat kasus pencurian dan pembunuhan terhadap warga kini sudah ditahan di tempat khusus (patsus). Bahkan, dia
juga akan menjalani sidang kode etik pada awal pekan depan.
Demikian kabar itu disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto terkait kasus penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya diduga dibunuh oleh Brigadir AK.
"Yang oknum itu kan kita sudah distatuskan dia dalam proses etiknya propam. Dia sudah dipatsus itu, tempat khusus itu," kata Djoko saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Selain dipatsuskan, Brigadir AK bakal menjalani sidang kode etik. Sidang etik sendiri diagendakan bakal berlangsung pada Senin depan.
"Rencana Senin bismillah bantu doa, kita akan sidang etik. Bagaimana terduga dari oknum anggota ini melakukan hal yang tidak boleh dalam etik kepolisian," ucap Djoko.
Sidang etik itu sendiri akan menghasilkan sanksi dari kepolisian terhadap anggota yang melanggar. Sanksi terberat bahkan mencapai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pencurian dan pembunuhan terhadap warga. Kasus ini terungkap diawali dari temuan jasad korban dalam kondisi membusuk pada 6 Desember 2024 di area kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dari hasil pendalaman kepolisian terhadap jasad tersebut, disinyalir adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. Brigadir AK yang merupakan anggota Polresta Palang Karaya, Kalimantan Tengah diduga turut terlibat hingga dirinya harus diproses oleh Propam.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 5 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu