Walikota Semarang Ita Mangkir Panggilan KPK

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberi penilaian atas alasan ketidakhadiran Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.
Hal itu diucapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika merespons Ita yang mangkir dari panggilan sebelumnya. Menurutnya, penilaian tersebut merupakan kebijakan tim penyidik lembaga antirasuah.
“Tentu dalam hal ini penyidik akan menilai apakah ketidakhadiran beliau ini ada alasan yang patut dan wajar,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (15/12/2024).
Ia mengaku tidak mengatahui alasan apa yang diberikan Ita kepada penyidik. Meski demikian, dirinya berjanji akan memperdalam hal itu ke depan.
Terkait ketidakhadiran Ita bersama tersangka lain, Tessa mengatakan, lembaga antirasuah bakal melakukan pemanggilan ulang.
“Pasti akan dilakukan pemanggilan ulang, ada atau tidak ada alasan ketidakhadirannya. Karena ini baru yang pertama kali ya (pemanggilan pertama) yang bersangkutan dipanggil,” tuturnya.
Tessa belum membeberkan kapan Ita dan 3 tersangka lain bakal dipanggil ulang KPK. Ia berjanji bakal memberi kabar jika sudah ada informasi dari penyidik.
“Penyidik nanti akan memanggil kembali kapannya nanti akan diinformasikan,” kata dia.
Sejatinya, KPK memanggil 4 tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa.
Di antaranya, sepasang suami istri yang merupakan kader PDIP, yakni Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.
Kemudian Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
Penetapan tersangka sudah dilaukan KPK. Meski demikian, lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut ditandai dengan pemberian surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
KPK belum membeberkan identitas tersangka. Meski demikian, 3 dari nama dimaksud sudah mengakui menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), kecuali Ita.
"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa.
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu