KPK Bantah Baru Panggil Yasonna karena Tak Jabat Menteri Lagi
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah baru memanggil Yasonna Laoly usai tak menjabat sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham).
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal itu dilakukan karena ada bukti baru dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat buron sekaligus Eks Caleg PDIP Harun Masiku.
“Jadi bukan karena sekarang sudah tidak lagi menjabat, enggak. Kami hanya berpegangan kepada alat bukti dan petunjuk yang ada,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (15/12/2024).
Tessa menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan alat bukti. Menurutnya, tim penyidik sudah memperhitungkan hal tersebut untuk memanggil Yasonna.
“Kenapa baru sekarang tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik dokumen maupun keterangan saksi lain terkait ada petunjuk, tuturnya.
Ia menduga tim penyidik baru mendapatkan bukti-bukti baru sehingga baru melakukan pemanggilan kepada anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
“Kenapa baru sekarang? kemungkinan besar hal tersebut baru didapatkan oleh penyidik saat ini kemungkinan seperti itu,” kata dia.
Ia mengatakan, Yasonna bakal dipanggil ulang setelah sebelumnya mangkir pada Jumat (13/12/2024). Tessa mengatakan jadwal diubah menjadi Rabu (18/12/2024).
“Untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18,” ujar Tessa.
6 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu