Indonesia Pulangkan 5 Napi Bali Nine ke Australia

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 15 Desember 2024 | 15:13 WIB
Napi Bali Nine dipulangkan ke Australia (Beritanasional/Panji)
Napi Bali Nine dipulangkan ke Australia (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memulangkan 5 narapidana Bali Nine ke Australia.

Menurut Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram, mereka ditransfer dari bali hari ini, Minggu (15/12/2024).

"Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali dan telah mendarat di Darwin, Australia," ujar Surya.

Kelima narapidana itu yakni, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens. Surya mengatakan penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

"Tepat pukul 10.35 WITA, rombongan 5 orang Narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia," tuturnya.

Menurur Surya, penadatanganan pengaturan praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024. 

"Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: