Sederet Fakta Pemanggilan Yasonna Laoly oleh KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Senin, 16 Desember 2024 | 07:00 WIB
Mantan Menkumham Yasonna Laoly. (Foto/Instagram/Yasonna Laoly)
Mantan Menkumham Yasonna Laoly. (Foto/Instagram/Yasonna Laoly)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

Sejatinya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (13/12/2024) lalu dan kemudian mengajukan penjadwalan ulang di hari Rabu (18/12/2024).

Hal apa yang membuat seorang mantan menteri harus dipanggil lembaga antirasuah?

1. Terkait Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa pemanggilan yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat buron sekaligus Eks Caleg PDIP Harun Masiku.

"Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saiful Bahri,” ujar Tessa pada Jumat (13/12/2024).

Ia mengaku belum tahu materi apa yang bakal ditanyakan kepada anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Tentunya nanti penyidik sendiri yang memahami materinya. Apakah kaitannya dengan informasi-informasi lainnya yang diperlukan dari beliau,” tuturnya.

2. Petunjuk Baru soal Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan Yasonna Laoly bukan karena yang bersangkutan sudah tak menjabat lagi sebagai pejabat negara. 

“Jadi bukan karena sekarang sudah tidak lagi menjabat, enggak. Kami hanya berpegangan kepada alat bukti dan petunjuk yang ada,” kata Tessa.

Dirinya menegaskan KPK selalu mengedepankan alat bukti. Menurutnya, tim penyidik sudah memperhitungkan hal tersebut untuk memanggil Yasonna.

“Kenapa baru sekarang tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik dokumen maupun keterangan saksi lain terkait ada petunjuk, tuturnya.

3. Alasan KPK Panggil Yasonna

Menurut Tessa adanya pemanggilan Yasonna dalam kasus Harun Masiku ini dikarenakan kemungkinan besar tim penyidik mempunyai bukti baru.

“Kenapa baru sekarang? Kemungkinan besar hal tersebut (bukti) baru didapatkan oleh penyidik saat ini, kemungkinan seperti itu,” ucapnya.

4. Tidak Bisa Hadiri Pemeriksaan

Sejatinya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yasonna pada Jumat (13/12/2024). Akan tetapi, kader banteng tersebut tidak kunjung menunjukkan batang hidungnya.

Beberapa waktu kemudian Tessa menjelaskan bahwa Yasonna batal diperiksa karena tak bisa menyambangi Gedung Merah Putih hari itu.

“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata dia.

5. KPK Kirim Surat ke 3 Lokasi

Dalam pemanggilan tersebut, Tessa mengatakan tim penyidik mengirim undangan ke beberapa alamat. Akan tetapi, ia tak bisa membeberkan lokasi-lokasi tersebut.

"Tentunya penyidik memiliki informasi alamat-alamat yang dituju ya. Ada beberapa alamat, tetapi pastinya saya belum bisa sampaikan. Ada tiga kalau tidak salah," ucap Tessa.

Menurutnya, undangan tersebut disebar ke rumah jabatan rumah pribadi Yasonna. Ia juga tak mengetahui apakah ada kader PDIP lain yang dipanggil.

"Kalau terkait itu (pemanggilan kader PDIP lain) saya belum terinfo. Untuk siapa saja yang dipanggil, jubir akan diberitahu hari H biasanya, siapa saja saksi untuk perkara apa itu nanti," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: