Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan, Pemprov DKI Temukan Kerugian Daerah

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:45 WIB
Kejati Jakarta melakukan penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta. (Foto/istimewa).
Kejati Jakarta melakukan penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com -  Pemerintah DKI Jakarta juga turut mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan anggaran tahun 2023 oleh Dinas Kebudayaan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pun memerintahkan Inspektorat untuk menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin. Budi berujar, pemerintah DKI telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

"Pj Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023," kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024).

Inspektorat menemukan ada kerugian yang dialami pemerintah DKI akibat ketidaksesuaian aktivitas Dinas Kebudayaan.

"Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan," terangnya.

Meski demikian, Inspektorat masih mendalami kerugian yang dialami pemerintah DKI akibat hal tersebut.

"Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah," pungkasnyasinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: