Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan, Pemprov DKI Temukan Kerugian Daerah

BeritaNasional.com - Pemerintah DKI Jakarta juga turut mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan anggaran tahun 2023 oleh Dinas Kebudayaan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pun memerintahkan Inspektorat untuk menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin. Budi berujar, pemerintah DKI telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
"Pj Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023," kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024).
Inspektorat menemukan ada kerugian yang dialami pemerintah DKI akibat ketidaksesuaian aktivitas Dinas Kebudayaan.
"Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan," terangnya.
Meski demikian, Inspektorat masih mendalami kerugian yang dialami pemerintah DKI akibat hal tersebut.
"Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah," pungkasnya
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu