Tak Ada Perbedaan, Gusrizal Tegaskan Dewas Juga Insan KPK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 20 Desember 2024 | 18:07 WIB
Serah terima jabatan pimpinan dan Dewas KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Serah terima jabatan pimpinan dan Dewas KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal menyatakan tidak ada perbedaan antara dewas dan KPK. Dia mengatakan dewas merupakan bagian dari KPK. 

‘’Menurut Undang-Undang 19/2019, dewas ini merupakan juga insan dari KPK. Jadi, tidak ada perbedaan antara pimpinan KPK dan dewan pengawas karena diatur dalam satu undang-undang 19/2019,’’ ungkapnya saat berpidato setelah proses serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Gusrizal mengatakan dewas dan KPK hanya memiliki perbedaan pada tugas dan fungsinya. Menurut dia, dewas bertugas mengawasi kegiatan dan unit KPK yang bekerja dalam pemberantasan korupsi.

‘’Dalam pelaksanaan tugas, tentu fungsi dewas ini suatu kegiatan atau unit yang sangat tidak disenangi oleh seluruh insan atau seluruh struktur pegawai, karena dari pengawasan, akan menimbulkan sesuatu akibat,’’ paparnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Serta lima dewan pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. 

Lima pimpinan KPK periode 2024-2029 adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto dilantik sebagai ketua KPK yang baru.

Sementara itu, 5 dewas KPK periode 2024-2029 adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Pelantikan 5pimpinan KPK digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Pelantikan diawali pembacaan surat Keputusan Presiden RI Nomor 161p Tahun 2034 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029. Surat Keputusan ditetapkan 13 Desember 2024.

Selanjutnya 5 pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK membacakan sumpah janji di hadapan Presiden Prabowo dengan dipandu rohaniawan.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara," kata pimpinan dan dewas KPK mengucapkan sumpah jabatan.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak mau menerima, atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya juga akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: