Ungkap Tugas dan Fungsi Dewas KPK, Gusrizal: Kami Bukan Cari Masalah, tapi Perbaiki Keadaan
BeritaNasional.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal mengungkap tugas dan fungsi lembaga yang dipimpinnya.
Menurut dia, tugas dewas bukan mencari masalah dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Namun, kata Gusrizal, dewas memperbaiki keadaan yang menjadi akar masalah dan melakukan evaluasi.
Bagi kami, bagi saya sebagai ketua dewan pengawas, bukan mencari masalah. Tujuan pengawas bukan mencari masalah, tetapi memperbaiki keadaan yang selama ini mungkin ada permasalahan, perlu dievaluasi,’’ ucapnya.
Karena itu, Gusrizal mengatakan dewas mengevaluasi terhadap kinerja yang ada sebelumnya.
‘’Sebagai dewas, mohon bantuan kepada rekan-rekan dan insan KPK lain supaya satu tujuan kita adalah menjaga marwah KPK. Kita menjaga marwah KPK tentu dengan peningkatan integritas, yang dipandang oleh masyarakat,’’ tandasnya.
Sementara itu, 5 dewas KPK periode 2024-2029 adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Pelantikan 5 pimpinan KPK digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Pelantikan diawali pembacaan surat Keputusan Presiden RI Nomor 161p Tahun 2034 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029. Surat Keputusan ditetapkan 13 Desember 2024.
Selanjutnya 5 pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK membacakan sumpah janji di hadapan Presiden Prabowo dengan dipandu rohaniawan.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara," kata pimpinan dan dewas KPK mengucapkan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak mau menerima, atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya juga akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," tandasnya.
6 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu