PKB Beri Saran untuk Pemerintah jika Ingin PPN 12 Persen Dijalankan

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 22 Desember 2024 | 13:30 WIB
Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid (Gus Jazil), (Beritanasional/Panji)
Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid (Gus Jazil), (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Fraksi PKB DPR menyetujui kebijakan pemerintahan ingin menaikkan pajak pertambangan nilai (PPN). Meski demikian, PKB memberikan beberapa catatan.

Menurut Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid (Gus Jazil), pemerintah harus berani membuat kebijakan lain yang membuat sektor perekonomian masyarakat lebih ringan.

Ia menduga kenaikkan PPN 12 persen bakal berdampak kepada lesunya daya beli masyarakat serta menimbulkan kemacetan perekonomian jika tak dibarengi dengan kebijakan meringankan.

“Agar tidak muncul gejolak ekonomi di tengah masyarakat, misal PPN 12 persen tahap awal dikenakan pada barang barang mewah,” ujar Gus Jazil dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Gus Jazil mengatakan, pelaksanaan kebijakan kenaikan PPN 12 persen diperlukan keberanian pemerintah dan dukungan sektor usaha.

Dia juga menekankan agar skema stimulus ekonomi yang sudah disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi gejolak ekonomi pasca kenaikan PPN 12 persen bisa dijalankan dengan baik.

”Kami di DPR akan terus mengawal agar skema bantalan atau stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah bisa berjalan dengan baik sebab keputusan sudah diambil bersama,” tuturnya.

Ia mengaku sudah memantau banyak masyarakat yang menilai kenaikan PPN 12 bakal memberatkan ekonomi masyarakat. Menurutnya, hal itu wajar.

”Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12 persen meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi (polemik tersebut),” kata dia.

Jazil mengingatan hampir semua partai di DPR pada 2021 telah menyetujui UU HPP dan kenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu programnya.

“Kenaikan PPN 12 persen bagian dari pelaksanaan UU HPP,” ucapnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: