Bayi di Jakpus Dipastikan Tak Tertukar, Rauf Masih Tak Puas dengan Pihak RSIJ
BeritaNasional.com - Muhammad Rauf, ayah bayi yang meninggal dunia usai menjalani proses kelahiran, mengaku masih tidak puas dengan pelayanan Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Perlu diketahui bayi Rauf dan istrinya, Feni Selviyanti, sempat ramai di media sosial setelah dikabarkan tertukar. Namun, hasil DNA telah memastikan bayi tersebut identik.
“Nggak puas, Pak,” singkat Rauf saat ditanya awak media ketika jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024).
Karena itu, Rauf akan menyerahkan seluruh tindak lanjut upaya hukum ke pengacaranya. Dia menilai pihak RSIJ tidak menjalani prosedur dengan baik.
“Saya akan serahkan ke kuasa hukum saya. Soalnya saya sampai saat ini belum dikasih rekam medis sama rekaman CCTV untuk melihat video itu, hanya diserahkan sama polisi aja Pak,” kata Rauf.
Padahal, Rauf mengatakan sudah sejak awal meminta rekam medis anaknya kepada pihak rumah sakit. Namun, baru ada tanggapan ketika kasus ini viral di media sosial. Komunikasi itu terbuka.
“Kalau mau kirim kan saya kerja. takutnya nggak sampai gitu. Saya inginnya langsung ambil ke rumah sakit. Tapi kan karena belum ada waktu, saya karena kerja gitu,” ujarnya.
Tanggapan RSIJ
Sementara itu, Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih dr Jack Pradono Handojo memberikan penjelasan lain bahwa sejatinya soal rekaman medis telah ditawarkan pihaknya untuk diserahkan kepada keluarga.
“Nah, kami sudah siapkan dan kami informasikan, ada WA-nya dan bisa disampaikan, kami tanyakan Pak Rauf karena kediaman dan pekerjaannya di Cikarang, ini mau diantarkan atau mau diambil,” kata Jack.
“Tapi, jawabannya adalah pada waktu itu tidak dijawab mau diambil atau diantarkan agak ngambang. Mungkin karena sedang gundah ya, tapi lagi-lagi itu hanya asumsi saya,” tambahnya.
Terlepas dari polemik ini, Jack mengatakan untuk rekam medis telah diserahkan namun tidak diambil. Jadi, dia mengeklaim telah menjalankan prosedur sebagaimana mestinya.
“SOP-nya adalah resumedis merupakan hak dari pasien. Setiap pasien. Dokumen sendiri untuk rekam medis adalah milik rumah sakit. Isinya adalah milik pasien,” terangnya.
Respons Polisi dan KPAI
Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus mengatakan, dari hasil penyelidikan sejauh ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran SOP dari pihak RSIJ.
"Dari proses pemeriksaan selama ini dilakukan oleh tim penyidik, yang mana menurut penilaian penyidik, ini semua sudah sesuai SOP,” kata Firdaus.
SOP itu, akui Firdaus, telah dicek sejak proses lahiran telah dibuatkan gelang plester di kaki bayi. Kemudian, saat dibawa ke ruang NICU, plaster gelang pun masih ada di kaki bayi dan diganti gelang dari ruang administrasi tersebut.
“Nah, sampai saat ini, sampai dengan seterusnya, itu sudah sesuai dengan SOP. Untuk hasil pemeriksaan untuk sementara ini,” tuturnya.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra tetap berharap pihak RSIJ ke depan memperbaiki pelayanan agar tidak terulang kembali kejadian salah paham ini.
“Kami berharap rumah sakit terus memperbaiki sistem layanan yang ada terhadap keluhan tadi yang saya kira pasti ada soal komunikasi yang enggak klir. Kami berharap ke depan bisa diperbaiki,” katanya.
“Tentu, RS punya tanggung jawab memastikan setiap anak yang dapat layanan di sana mendapatkan pelayanan setinggi-tingginya,” tambahnya.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu