Ini Peran Hasto Menggolkan Harun Masiku ke Senayan
BeritaNasional.com - Peran Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sangat sentral dalam upaya mendudukan buron suap Harun Masiku sebagai wakil rakyat di DPR 2019-2024.
Hasto disebut melakukan berbagai upaya melawan hukum seperti menekan beberapa pihak termasuk KPU serta melalui proses hukum di pengadilan.
"Meminta pengadilan menguji suatu peraturan perundang-undangan. Dalam kasus ini, Hasto mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan KPU," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dalam dokumen yang disampaikan Setyo di jumpa pers hari ini juga dipaparkan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku sempat masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak memenuhi panggilan penyidik.
Berdasarkan informasi yang terungkap dalam surat perintah penyidikan, Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI diduga melakukan serangkaian tindakan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Berikut rincian tindakan-tindakan tersebut:
Upaya Meminta Riezky Aprilia Mundur: Hasto meminta Riezky Aprilia, yang seharusnya berhak atas kursi DPR, untuk mengundurkan diri. Namun, permintaan ini ditolak oleh Riezky Aprilia.
Mencegah Pelantikan Riezky Aprilia: Hasto menahan surat undangan pelantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR dan terus mendesak Riezky Aprilia untuk mundur bahkan setelah pelantikan.
Koordinasi dengan Harun Masiku dan rekan: Karena upaya sebelumnya gagal, Hasto kemudian bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI untuk melakukan penyuapan.
Permintaan Khusus kepada Wahyu Setiawan: Hasto meminta Wahyu Setiawan (anggota KPU) untuk memenuhi dua usulan dari DPP, yaitu meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu