18 Polisi yang Diduga Peras Penonton Konser DWP Asal Malaysia Telah Diproses
BeritaNasional.com - Divisi Propam Polri memastikan 18 anggota polisi terduga pemeras warga negara Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah diproses sesuai ketentuan.
"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi polsek, polres, polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) untuk memaksimalkan proses penyelidikan hukum masalah etik.
"Saat ini, kami tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.
Karena masih diselidiki lebih lanjut, Abdul Karim mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut motif para anggota polisi yang melakukan pemerasan tersebut.
"Motif masih didalami. Ini harus kami gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari polsek, polres, polda," tuturnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Propam Polri sudah mengamankan 18 terduga anggota yang bertugas pada saat itu untuk diperiksa.
“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pada Sabtu (21/12/2024).
Trunoyudo memaparkan 18 terduga anggota yang diamankan itu terdiri atas personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
“Personel yang diamankan oleh Divisi Propam Polri untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut,” kata Jenderal Bintang Satu Polri itu.
Trunoyudo mengatakan Polri tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri saat bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” jelasnya.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu