Div Propam Polri Ungkap 45 Korban Pemerasan Polisi di DWP 2024, Uang Rp 2,5 Miliar Disita
BeritaNasional.com - Div Propam Polri memastikan proses penyelidikan dugaan pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap warga negara Malaysia saat menonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, masih terus berjalan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengatakan saat ini total ada 45 WN Malaysia yang terdaftar sebagai korban dari kasus pemerasan yang dilakukan jajaran Polsek, Polres, dan Polda.
"Korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara ilmiah kami temukan sebanyak 45 orang," kata Abdul Karim di Mabes Polri pada Selasa (24/12/2024).
Namun, angka tersebut masih ada kemungkinan bertambah. Polisi sudah mendirikan posko di Malaysia untuk dapat menghimpun data jumlah korban.
"Kita luruskan bahwa korban yang sudah kami data secara ilmiah dan hasil penyelidikan serta pendalaman yang sudah kami lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang," ucap dia.
Selain itu, lanjut Abdul Karim, pihaknya juga telah menyita barang bukti (Barbuk) uang senilai Rp 2,5 miliar. Barang bukti uang itu didapat berdasarkan hasil pendalaman terhadap kasus ini.
"Bahwa barang bukti yang telah kami amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar," kata Abdul Karim.
Namun demikian, Abdul Karim tak menyebutkan secara rinci apakah uang miliaran rupiah itu ditampung di satu rekening atau tidak. Dia hanya mengatakan bahwa kasus ini telah diadukan oleh dua orang WN Malaysia.
"Kami terima di Div Propam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pelapor-nya. Tentunya pelapor ini kami jaga, ya inisialnya," ucap dia.
Bakal Disidang Etik Pekan Depan
Sebelumnya, Div Propam Polri juga bakal menggelar sidang etik terhadap 18 polisi terduga pemeras warga negara asal Malaysia, penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Ke-18 anggota itu melakukan pelanggaran karena diduga memeras WN Malaysia terkait dengan pemeriksaan narkoba ketika konser DWP berlangsung.
“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini, yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah ditempatkan di tempat khusus (pastus) untuk memaksimalkan proses penyelidikan hukum masalah etik.
"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.
Karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Abdul Karim mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal motif dari para anggota polisi yang melakukan pemerasan tersebut.
"Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," tuturnya.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu