Burhanuddin Bersyukur Kerugian Kerusakan Lingkungan Akibat Kasus Timah Bisa Dibuktikan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:30 WIB
Jaksa Agung ST. Burhanuddin (kiri) bersama Menko Polkam Budi Gunawan. (BeritaNasional/Panji)
Jaksa Agung ST. Burhanuddin (kiri) bersama Menko Polkam Budi Gunawan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perkara korupsi terkait pengelolaan tata niaga timah membuat kerugian negara cukup signifikan pada sektor kerusakan lingkungan.

"Di dalam perkara timah ini, kerugiannya cukup signifikan. Tetapi, titik kerugian yang paling besar adalah kerusakan lingkungan," ujarnya di Kejaksaan Agung pada Kamis (2/1/2025).

Meski demikian, Burhanuddin bersyukur kerugian kerusakan lingkungan itu dapat dibuktikan oleh jaksa di dalam persidangan. Menurut dia, kasus tersebut acap kali lolos dari hukum.

"Karena biasanya sangat sulit membuktikan itu. Kami bersyukur bahwa kerusakan lingkungan yang selama ini tidak tertanggulangi (sudah dibuktikan)," tuturnya.

Burhanuddin mengatakan pengembalian dana akibat kerusakan tambang itu ke depan bakal ditarik ke negara untuk memperbaiki lingkungan.

"Insyaallah dana ini apabila nanti bisa kami ambil dan digunakan untuk perbaikan-perbaikan lingkungan. Karena perkara timah itu di Bangka lihat dari pesawat ke bawah itu begitu rusak lingkungan," katanya.

"Itulah insyaallah dengan dana-dana yang ada apabila nanti dapat bisa dikembalikan kepada pemerintah untuk perbaikan lingkungan akibat pertambangan-pertambangan ini," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: