Polisi Ungkap Peran 2 DPO Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental
BeritaNasional.com - Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto membeberkan adanya dua orang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni berinisial IH dan RH, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil bos rental.
Hal itu berdasarkan hasil pengembangan kasus penggelapan yang berujung pada penembakan bos rental berinisial IA (48) yang tewas, serta satu lainnya luka-luka berinisial R (59).
“IH (DPO), perannya adalah orang yang menyuruh tersangka AS (Ajat Supriatna) untuk melakukan penggelapan mobil,” kata Suyudi dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/1/2024).
Atas suruhan dari IH, tersangka AS pun menggunakan identitas palsu berupa KTP dan Kartu Keluarga untuk menyewa mobil Honda Brio dari CV Makmur Raya. Setelah mobil dibawa, AS menyerahkan mobil tersebut kepada IH.
“Dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan,” kata Suyudi.
Setelah mobil berada di tangan IH, lantas dijualnya kepada RH yang saat ini masih buron seharga Rp 23 juta. Setelah berpindah tangan, RH kembali menjual mobil kepada tersangka IS, selaku penadah, seharga Rp 33 juta.
“RH (DPO), perannya adalah orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada tersangka IS,” kata dia.
Setelah mobil berada di tangan IS, dia kembali menjualnya kepada prajurit TNI Angkatan Laut (AL) inisial AA melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta. Dari situ, barulah tindakan penggelapan mobil diketahui oleh bos rental dengan GPS yang sudah tidak aktif.
"Satu masih aktif, dua GPS sudah tidak aktif. Karena dua GPS tidak aktif, pemilik rental, saudara Agam, dan ayahnya beserta timnya melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian," ujarnya.
Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitar Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
"Di situlah terjadi upaya perampasan, pengambilalihan dari pihak rental. Namun, karena adanya situasi tarik-menarik di sana, terjadilah peristiwa penembakan," ungkap Suyudi.
Sementara itu, terkait dengan pengembangan kasus, juga sempat dibenarkan oleh Polresta Tangerang yang saat ini menangani kasus penggelapan mobil tersebut.
Dari hasil pengembangan itu, diakui Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, pihaknya masih memburu tersangka lain dari kasus penggelapan mobil tersebut.
"Ada (Potensi Tersangka Baru), saya katakan ada sesuai dengan peranan yang diperoleh penyidik. Masih diburu. Perannya dalam rangkaian dugaan Pasal 372 atau penggelapan," kata Arief kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Sementara, Arief menyampaikan bahwa dalam kasus ini penyidik telah menangkap dua tersangka yang merupakan penyewa mobil, Ajat Supriatna (AS), dan IS selaku penadah yang menjual mobil ke prajurit TNI AL.
"(Ditangani) Polresta Tangerang. Dua tersangka sudah kami tahan, inisialnya AJ dan IS," kata dia.
Sedangkan untuk kasus penembakan, total telah ada tiga prajurit, yakni Sertu AA, Sertu RA, dan KLK BA, yang telah dijadikan tersangka untuk diproses oleh Puspomal.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 13 jam yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu