Alasan KPK Bawa Koper untuk Ambil Barang Bukti di Rumah Hasto

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 08 Januari 2025 | 22:20 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait penggunaan koper untuk menyimpan barang-barang sitaan hasil penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, koper itu digunakan untuk mengamankan barang bukti agar tidak tercecer atau hilang meski hanya sebatas catatan atau flashdisk.

“Koper itu untuk menyimpan barang bukti, itu disimpan di tempat yang menurut kami itu aman gitu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025).

Asep mengatakan, pihaknya tidak pernah mengatakan barang yang akan disita bakal memenuhi seluruh muatan isi koper.

Ia menegaskan tim penyidik akan menyimpan barang-barang sitaan di tempat penyimpanan yang aman seperti koper agar tak ada kekhawatiran hilang usai penggeledahan.

“Kalau kita tenteng-tenteng di plastik gitu kan ya, nanti rawan untuk tertinggal jatuh dan yang lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper,” tuturnya.

Di sisi lain Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menambahkan, koper yang dibawa tim penyidik juga digunakan untuk menyimpan beberapa peralatan lembaga antirasuah.

“Penyidik juga membawa perlengkapan mulai dari alat-alat, rompi, dan dokumen administrasi. Itu juga di disimpan di koper,” ujar Tessa.

Ia menegaskan penggunaan koper merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan KPK dalam melakukan penggeledahan.

“Kenapa harus bawa koper meski barang buktinya cuma sedikit? Ya memang default-nya barang-barang perlengkapan yang dibawa oleh penyidik itu harus disimpan dalam koper,” tandasnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: