Guyon Hakim MK Cairkan Suasana

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB
Hakim MK Saldi Isra (BeritaNasional/tangkapan layar)
Hakim MK Saldi Isra (BeritaNasional/tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra kembali perbincangan. Sikapnya yang tegas dalam perannya sebagai hakim MK ternyata tidak bisa menutupi sisi humorisnya. Hal ini bisa disaksikan di beberapa kesempatan persidangan Saldi tidak segan menyelipi komentar bernada guyon.

Berikut beberapa momen Saldi berkelakar saat persidangan di MK. 

1.Bernyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra melontarkan sindiran saat memanggil seorang pemohon dalam sidang sengketa Pileg, Kamis 2 Mei 2024.

Saldi saat itu memanggil pemohon dengan nomor perkara 43-02-11-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Setelah beberapa kali mencoba memanggil, namun tak kunjung mendapat respons, Saldi kemudian berkelakar.

“Nanti kita nyanyikan gugur bunga untuk permohonan ini,” ucap Saldi, disambut dengan gelak tawa di ruang sidang.

2. Timnas U-23

Kelakar sang hakim yakni saat ia merespons kuasa hukum caleg Partai Perindo untuk DPRD Kabupaten Fak Fak dapil Fak Fak 3 Arianus Paressa. Kuasa hukum ini bernama Hanfri Piter Poae.

Hanfri memang sangat berapi-api saat membacakan pokok-pokok permohonan kliennya. Suaranya bahkan terdengar kencang dan lantang

Saldi lalu merespons semangat Hanfri. Dia bahkan menanyakan nama kuasa hukum tersebut.

"Semangat sekali, Pak. Kalau semangatnya kayak gini, tadi malam kita enggak kalah 2-1," kelakar Saldi Isra.

3. Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Uber 2024. 

Kali ini Saldi melemparkan guyonan  mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pemilihan legislatif Senin, 6 Mei 2024.

Momen ini terjadi saat sidang sengketa Pileg di panel 3 yang menyidangkan perkara nomor 102-01-05-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Perkara ini diajukan Partai NasDem untuk hasil Pileg di Jawa Timur Dapil Bangkalan 4.

Saldi menyinggung kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024. 

"Iya, biasa pak kemarin kita kalah badminton soalnya dua-duanya, ada pengaruhnya juga saya dengar," ucap dia. 

4. Ini Hakim Mau Ditipu Juga

Momen lucu terjadi di tengah persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (6/5/2024).

Saat itu, kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Efriza terlibat guyonan bersama Ketua Panel II sidang PHPU Legislatif, Hakim Konstitusi Saldi Isra, yang membuat seluruh peserta sidang yang hadir ikut tertawa.

Hal itu bermula saat Efriza membacakan surat jawaban PPP sebagai pihak terkait untuk perkara nomor 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Saat sedang membacakan keterangannya, Efriza meminta kepada Hakim Saldi untuk langsung membacakan ke halaman berikutnya.

"Langsung saja, Yang Mulia," kata kuasa hukum PPP meminta kepada Hakim untuk melongkap pembacaan ke halaman yang lain.

"Langsung ke mana nih?" tanya Saldi Isra.

"Langsung ke halaman 11," sebut Efriza.

Hakim Konstitusi Saldi Isra merespons perbedaan halaman yang disebutkan Efriza dengan guyonan.

Saldi mengatakan, jumlah surat jawaban pihak terkait itu pun nyatanya tidak sampai 11 halaman, sebagaimana disebutkan Efriza di awal.

"Nah, jauh sekali bedanya, orang ini aja (surat jawaban pihak terkait) tidak sampai 11 halaman kok. Saya lihat mana 11 halamannya," kata Saldi sambil tersenyum dan tertawa kecil.

Bercandaan Saldi kepada Efriza itu pun kemudian diikuti tawa para pihak yang berada di dalam ruang sidang.

"Ini hakim mau ditipu juga sama lawyer ini. Repot ini," kata Saldi seraya tertawa.

5. Mancing Mania

dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Tangerang Selatan. Dalam persidangan, kuasa hukum Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai pemohon menceritakan program Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang dinilai merugikan kliennya dalam Pilkada Tangerang Selatan.

Saldi Isra awalnya bertanya terkait dugaan pelanggaran Davnie, yang merupakan petahana Wali Kota Tangsel itu.

Bahwasanya telah terjadi pelanggaran TSM penggunaan perkumpulan relawan yang di dalamnya terdapat unsur ASN yang cukup masif, yang mulia, yang salah satu kegiatannya terjadi pada tanggal 22 September 2024 dalam bentuk kegiatan di pemancingan," ujar kuasa hukum Ruhamaben. "Ini mancing mania ini ya?" tanya Saldi lagi.

Mancing mania, Yang Mulia," kata kuasa hukum Ruhamaben. "Mantap, apa lagi?" kelakar Saldi. 

Kelakar itu dilanjutkan lagi oleh Saldi Isra dengan menanyakan apakah kuasa hukum Ruhamaben ikut dalam acara "mancing mania" tersebut.

Kuasa hukum ikut mancing juga?" tanya Saldi.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: