Ketua DPR RI: Ada 41 RUU Prolegnas Prioritas Ditargetkan Selesai 2025

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Beritanasional/Ahda)
Ketua DPR RI Puan Maharani (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, ada 41 RUU Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 dan enam RUU carry over dari periode sebelumnya. RUU ini bakal dibahas oleh DPR pada tahun 2025 ini.

"Memasuki Masa Awal Persidangan DPR RI masa keanggotaan tahun 2024-2029, maka sejumlah agenda legislasi DPR RI akan dilaksanakan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu terdapat 41 (empat puluh satu) RUU Prioritas Tahun 2025, dan 6 (enam) di antaranya merupakan Rancangan Undang Undang carry over dari DPR RI periode sebelumnya," ujar Puan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Puan meminta setiap alat kelengkapan dewan (AKD) harus mulai menjalankan pembentukan undang-undang. Agar DPR bisa menyelesaikan target Prolegnas.

"Oleh karena itu, pada masa persidangan ini, setiap AKD DPR RI yang terkait sudah harus mulai menjalankan tahapan pembentukan Undang Undang, sehingga dapat memenuhi target Prolegnas tahun 2025 dan memenuhi kebutuhan hukum nasional," kata ketua DPP PDIP ini.

Puan juga mengingatkan, mencapai target Prolegnas merupakan komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.

"Komitmen untuk mencapai target Prolegnas, merupakan komitmen dan kinerja bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang," ujarnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: