Terungkap Modus Bejat Oknum Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Muridnya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:28 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengungkap modus dari aksi bejat W (40) seorang guru ngaji yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap muridnya di Ciledug, Kota Tangerang. 

Terungkapnya modus ini, setelah W berhasil ditangkap di Kp. Rancapanjang, Desa Seuat, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025).

“Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Kamis (30/1/2025).

Kronologi kejadian itu bermula saat W yang merupakan guru ngaji di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota (Tangkot) meminta kepada anak muridnya melakukan tindakan asusila.

“Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” ujar Ade Ary.

Di mana dari salah satu korban mengaku dirinya dipaksa untuk memegang kemaluan W. Lalu melakukan onani sampai mengeluarkan sperma lebih dari 1 kali. 

Bahkan kejadian itu, diakui korban tidak hanya sekali. W dengan dalihnya sudah berulang kali meminta kepada korban yang masih anak-anak untuk melakukan onani, semua itu dilakukan di rumah milik terlapor. 

“Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat Laporan Polisi,” imbuhnya.

Atas tindakannya tersebut, W telah dijerat sesuai Pasal 76E jo. Pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: