Kasus Supir Bus Korban Pembunuhan, Komisi III Desak Polres Jaktim Evaluasi Penyelidikan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:08 WIB
Komisi III DPR RI (Beritanasional/Elvis)
Komisi III DPR RI (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR akan meminta Kapolres Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi penyelidikan dugaan pembunuhan supir PO Bus asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri. Hal tersebut menjadi kesimpulan audiensi keluarga korban dengan Komisi III DPR.

"Komisi III DPR RI meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan dugaan pembunuhan saudara Rahmat Vaisandri dengan Laporan Polisi No.LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEKPASAREBO/POLRESMETROJAKTIM/POLDA METRO JAYA secara transparan dan berkepastian hukum," tulis kesimpulan rapat dengar pendapat yang diketuk oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2025).

Komisi III meminta polisi mengedepankan penyidikan kriminal berbasis sains secara komprehensif. Serta menindak tegas para pelaku.

"Dengan mengedepankan metode sainstific crime investigation secara komprehensif serta menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Habiburokhman.

Selain itu, Komisi III juga meminta Kabid Propam Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur mengusut dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Brimob yang diduga menghalangi penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

"Komisi III DPR RI meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum brimob yang diduga menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus kematian saudara alm Rahmat Vaisandri," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengawal kuasa hukum dan keluarga Rahmad Vaisandri, supir PO Bus asal Sumatera Barat yang menjadi korban pembunuhan, beraudiensi dengan Komisi III DPR RI. Pihak korban meminta beraudiensi lantaran kasusnya sampai saat ini tidak kunjung selesai.

"Kedatangan kami hanya memohon, meminta atensi, agar kasus penganiayaan terhadap saudara kami Rahmad Vaisandri, warga Sumatera Barat, dari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, ini bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya," ujar Andre di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Rahmat diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Andre mengatakan, sampai saat ini Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur tidak ada kejelasan dalam mengusut kasus ini.

"Di mana terjadi penganiayaan pada tanggal 20 Oktober 2024, dan berujung Rahmad Vaisandri pada tanggal 24 Oktober 2024, menghembuskan nafasnya, dan sampai sekarang kasusnya masih terkatung-katung, tidak ada kejelasan di Polsek Pasar Rebo di daerah hukum Polres Jakarta Timur," ujar Andre.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: