Prajurit TNI Jadi Tersangka Tewasnya Wanita di Tangsel, Motif dan Kronologi Masih Didalami

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:11 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Kasus kematian seorang wanita inisial N (26) di rumah kontrakan kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Berujung terseretnya seorang prajurit TNI inisial TS yang ditetapkan tersangka atas kematian tersebut.

Demikian hal itu disampaikan Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra terkait dengan hasil perkembangan dari penyidikan yang telah dilakukan satuan Polisi Militer atas dugaan pelanggaran TS yang berpangkat Pratu.

“Saat ini yang bersangkutan (inisial TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang,” ujar Deki dalam keteranganya, Minggu (2/2/2025).

Namun demikian, Deki belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal motif dan kronologi pembunuhan. Sebab, petugas masih terus bekerja untuk mengumpulkan seluruh keterangan, agar menjadi utuh.

“Saat ini penyidik Pom terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan. Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian,” kata dia.

“Masih Pemeriksaan lanjutan siapa tau ada motif yang lain (dibalik kasus pembunuhan ini),” sambung Deki.

Adapun kematian dari N terkuak setelah warga sekitar mencium aroma busuk dari dalam kontrakan tersebut. Alhasil, mengundang rasa curiga warga, sampai akhirnya memeriksa ke dalam dan menemukan jasad N yang sudah tewas pada Rabu (29/1/2025) lalu.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: