Ramai Isu Gaji 13 dan 14 Ditiadakan, Menko Airlangga Ungkap Faktanya

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 06 Februari 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi gaji ke-13. (Foto/Pixabay).
Ilustrasi gaji ke-13. (Foto/Pixabay).

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Airlangga mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dikutip dari Antaranews, Kamis (6/2/2025).

Selanjutnya ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.

Ramai di Sosmed

Sebelumnya, Media sosial X sedang ramai dengan isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 untuk para ASN di tahun 2025 ini.

Isu ini mencuat setelah pemerintah memutuskan untuk melakukan efisiensi APBN melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: