6 Wartawan Penerima dan Masuk Nominasi Penerima Nobel
![6 Wartawan Penerima dan Masuk Nominasi Penerima Nobel Wartawan mendengarkan keterangan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (BeritaNasional/istimewa)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/6-wartawan-penerima-dan-masuk-nominasi-penerima-nobel-09022025-104234.jpg)
BeritaNasional.com - Berbagai perjuangan dilakukan oleh setiap orang di dunia tanpa terkecuali bagi wartawan dengan karya jurnalistiknya. Dalam sejarah beberapa wartawan menerima ganjaran penghargaan tertinggi yakni Nobel Perdamaian.
Berikut nama-nama wartawan yang menerima dan masuk nominasi penerima Nobel.
1. Pada 2021 dua wartawan asal Filipina dan Rusia diganjar Nobel bidang perdamaian yakni Maria Ressa dan Dmitry Muratov. Penghargaan itu diberikan karena keduanya berani melawan represi terhadap kebebasan pers.
Maria Ressa adalah seorang jurnalis asal Filipina yang telah berkarir selama 30 tahun. Selama 30 tahun berkecimpung dalam dunia jurnalistik, ia sempat memimpin beberapa media di Asia Tenggara.
Pada 1987 hingga 1955, Maria menjadi Kepala Biro Cable News Network (CNN) di Manila. Setelah itu, pada 1955 hingga 2005, Maria pindah ke Jakarta untuk memimpin Biro CNN Jakarta.
Pada 2012, Maria mendirikan medianya sendiri di Filipina, Rappler. Bersama rekan-rekannya Maria membuat Rappler menjadi media yang mampu melawan represi terhadap kebebasan pers. Hal inilah yang membuat Maria dianugerahi penghargaan Nobel Perdamaian 2021.
2. Nobel Perdamaian juga diberikan kepada Dmitry Muratov seorang jurnalis asal Rusia. Muratov selama ini dikenal sebagai jurnalis yang lantang menyuarakan kritik tajam terhadap pemerintahan Vladimir Putin di Rusia.
Pada 1993, Muratov mendirikan surat kabar Novaya Gazeta. Melalui surat kabar ini, ia memberitakan berbagai kasus korupsi yang sering terjadi di negaranya.
Saat Muratov juga aktif menjadi editor di surat kabar Novaya Gazeta. Selama menjadi editor di surat kabar tersebut, Muratov sering menjadi korban represi pemerintah Rusia.
Meskipun kebebasan pers masih sangat memprihatinkan di Rusia, Muratov tetap berkomitmen memperjuangkannya. Hal inilah yang membuat Muratov dianggap layak untuk mendapatkan penghargaan Nobel Perdamaian 2021.
3. Fotografer Palestina Motaz Azaiza, dinominasikan untuk menerima penghargaan Nobel Perdamaian 2024, atas kontribusinya mewartakan kekejaman yang dialami rakyat Palestina di Gaza.
Motaz Azaiza seorang fotografer Palestina memertaruhkan nyawanya selama 108 hari di Gaza, untuk menceritakan agresi brutal Israel kepada dunia.
Dia dipuji oleh banyak orang di seluruh dunia sebagai "mata dan telinga" di Gaza, karena menangkap gambaran mentah tentang kengerian agresi tersebut.
Beberapa kali dalam sehari, Azaiza menyaksikan langsung bagaimana warga sipil menggali korban yang berlumuran darah dari reruntuhan bangunan, dengan tangan kosong.
4. Wael Al-Dahdouh adalah jurnalis Palestina dan kepala biro media asal Qatar, Al Jazeera, di Gaza City. Dia disebut sebagai wajah liputan Al Jazeera Arabic tentang agresi Israel di Gaza.
Pada Desember 2023 lalu, dia terluka akibat serangan drone Israel. Dalam serangan itu, seorang juru kamera Al Jazeera Arabic, Samer Abudaqa, tewas terbunuh.
5. Hind Khouadry adalah seorang jurnalis Palestina dari Gaza, yang juga memperoleh pengakuan luas atas karyawanya mendokumentasikan kehidupan di bawah pengepungan dan perang di Gaza.
Selama agresi, Khoudary terus menyoroti kehidupan dan kesengsaraan warga Palestina di Gaza akibat genosida Israel.
6. Bisan Owda, yang juga masuk nominasi peraih Hadiah Nobel Perdamaian 2024, adalah sineas Palestina berusia 24 tahun.
Berbekal kamera dan semangatnya, penggambaran Owda tentang kehidupan di Gaza juga menarik perhatian internasional.
Bisan Owda, yang juga dipanggil "Hakawatia (Sang Pendongeng), dikenal karena narasi sejarahnya untuk melukiskan gambaran suram dan pahitnya kehidupan di bawah pemboman Israel di Gaza.
8 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu