Kejagung Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Berikut Duduk Perkaranya!
![Kejagung Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Berikut Duduk Perkaranya! Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto/istimewa).](https://beritanasional.com/storage/2025/02/kejagung-usut-korupsi-minyak-mentah-pertamina-berikut-duduk-perkaranya-11022025-083528.jpg)
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023.
Duduk perkara kasus ini bermula pada 2018, dengan diterbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
"Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dikutip, Selasa (10/2/2025).
Namun, apabila penawaran dari swasta tersebut ditolak oleh Pertamina. Maka hal itu dapat digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor.
Kendati demikian, saat praktik di lapangan malah KKKS swasta dan Pertamina yakni ISJ atau PT KPI justru berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran dengan pelbagai cara.
Padahal pada periode waktu tersebut, seharusnya terjadi ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN). Lantaran terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang dengan alasan Covid-19.
"Namun pada waktu yang sama PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang," ungkap Harli
Akibat perbuatan itulah minyak mentah yang seharusnya dapat diolah di kilang justru menjadi digantikan dengan minyak mentah impor. Hal itu juga akibat kebiasaan PT Pertamina yang tidak bisa terlepas dari impor minyak mentah.
"Akan dielaborasi selanjutnya dalam proses penyidikan karena ini masih penyidikan umum. Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah, tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam rangka membuat terang," tuturnya.
Sudah Geledah Kantor ESDM
Dalam penyidikan ini, Kejagung juga telah menggeledah tiga ruangan yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas di Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) kemarin.
"Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," kata Harli
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," tambah dia.
Harli juga mengungkapkan bahwa pengusutan perkara ini masih merupakan proses penyidikan umum, yang artinya masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
"Jadi harus kita pahami bahwa ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan," pungkas Harli.
8 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu