KPK Periksa 5 Ketua Yayasan Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:19 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima ketua yayasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia, Selasa (11/2/2029).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan. Kelimanya diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dugaan TPK dana CSR Bank Indonesia.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa dalam keterangan tertulis.

Para saksi tersebut di antaranya Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon Sudiono dan Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon Abdul Mukti.

Kemudian, Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny Ali Jahidin, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera, staf Bapenda Kabupaten Cirebon Deddy Sumedi, serta Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan Ida Khaerunnisah.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap adanya dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.

Menurut Asep, kasus itu telah naik ke tahap penyidikan. Ia juga mengatakan kasus tersebut berasal dari dana CSR yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk, ada misalkan kegiatan sosial misalnya, membangun rumah, tempat ibadah, membangun fasilitas yang lainnya, jalan-jembatan, dan lain-lainnya. Kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah," tuturnya.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," imbuhnya.

Di sisi lain, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan sempat menggeledah ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Rudi juga mengatakan pihaknya menyita barang bukti yang bakal dikonfirmasi kepada para saksi.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan,” ujar Rudi.

“Dokumen terkait besaran CSR, siapa saja yang menerima, dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” tukasnya.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: