Pemprov DKI Jakarta Kajian Penggunaan QRIS untuk Pembelian Gas Elpiji 3 Kg

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:33 WIB
Gas elpji 3 kilogram. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gas elpji 3 kilogram. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji mekanisme penggunaan QRIS untuk pembelian gas elpiji bersubsidi 3 kg.

Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan pihaknya akan menggunakan sistem yang paling memudahkan masyarakat.

"Jadi ini masih dalam pembahasan, bayangan kita seperti itu (penggunaan QRIS), kajian kita secara holistik, kira-kira yang paling gampang di masyarakat," kata Eli kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Eli berujar, para UMKM sudah menggunakan QRIS dari program Jakpreneur. Oleh karena itu, dia mempertimbangkan penggunaan QRIS di Jakpreneur.

"Kalau ditanya bagaimana sistem QRIS-nya, ya sekarang ini kalau dari Jakpreneur sudah berjalan, kita hanya pengin kira-kira bisa nggak ya dimodifikasi dari Jakpreneur," ujar Eli.

Meski demikian, Eli memastikan bahwa pihaknya tak ingin mempersulit warga Jakarta. Justru, penggunaan QRIS ini untuk melacak jumlah kebutuhan gas elpiji di masyarakat serta memastikan subsidi disalurkan secara tepat sasaran.

"Kalau pakai QRIS, penjualannya tentu lebih mudah ditelusuri. Contohnya nih, nggak mungkin kan saya kalau hanya rumah tangga itu beli terus-terusan. Itu kan lebih mudah gitu. Tentu untuk rekomendasi penambahan (stok gas di) agen pangkalan, kita lakukan kerja sama dengan kawan-kawan camat sampai lurah," pungkas Eli.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengatakan penerapan QRIS untuk membeli gas elpiji 3 kg tidak serta-merta akan diterapkan langsung.

Teguh berujar, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Untuk penataan ini kan tidak bisa langsung seketika, kita perlu lakukan sosialisasi, kita perlu lakukan edukasi," kata Teguh kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, Pemprov DKI juga akan memastikan apakah sistem QRIS ini sudah siap atau belum. Maka dari itu, masyarakat tak perlu khawatir kebijakan ini diterapkan secara tergesa-gesa.

"Kemudian, sistemnya harus pas juga, benar gitu loh. Tapi kemudian tidak sekonyong-konyong juga pastinya langsung satset, ada tahapan-tahapannya," ujar Eli.

"Jadi tidak selalu, jangan sampai kemudian kebijakan seakan-akan langsung instan seperti mengembalikan telapak tangan," sambungnya.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: