32 Pesohor yang Menjadi Penjabat Negara

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 12 Februari 2025 | 16:30 WIB
Deddy Carbuzier (BeritaNasional/instagram Deddy)
Deddy Carbuzier (BeritaNasional/instagram Deddy)

BeritaNasional.com -  Pesohor Deddy Carbuzier atau  Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo didapuk menjadi staf khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia telah sah menduduki jabatan bergengsi itu setelah dilantik kemarin, Senin (11/2/2025). Deddy pun praktis bertanggung jawab atas tugasnya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. 

Deddy merupakan pesohor Tanah Air selama bertahun-tahun. Latar belakang itulah salah satunya yang membuatnya dikenal masyarakat termasuk penjabat negeri ini. Hal ini juga menandakan sistem demokrasi membuktikan semua warga negara memiliki peluang yang sama untuk bisa menjadi bagian penting pemerintahan. 

Berapa Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus?

Deddy Corbuzier mendapatkan jabatan tertinggi dalam kementerian yakni Eselon I b. Eselon I merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan. Mereka yang menduduki posisi ini merupakan bagian dari golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Dengan begitu gaji pokok yang diterima oleh Deddy Corbuzier kurang lebih setara IV/e di kisaran Rp 3.880.400 sampai Rp 6.373.200. Berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya gaji pokok, Deddy Corbuzier juga akan mendapatkan tunjangan kinerja. Tunjangan tersebut diberikan setiap bulan dengan tiga komponen yang harus dipenuhi yakni kehadiran, capaian kinerja dan disiplin.

Tunjangan kinerja Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Dalam regulasi ini, terdapat 17 kelas jabatan sebagai dasar penetapan besaran tunjangan kinerja Kementerian Pertahanan, termasuk tukin PNS Kemenhan. Besaran tunjangan kinerja Kementerian Pertahanan yang terendah adalah untuk kelas jabatan 1 yakni sebesar Rp 1.968.000 per bulan, sedangkan yang tertinggi ada di kelas jabatan 17 sebesar Rp 29.085.000.

Sedangkan berdasarkan kelas jabatan, Deddy Corbuzier menduduki kelas 16 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 20.695.000. Artinya jika ditambahkan gaji pokok, pendapatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan berkisar Rp 24.575.400 sampai Rp 27.068.200

Berikut para pesohor yang beralih menjadi petinggi negara.

1.Deddy Mizwar: Wakil Gubernur Jawa Barat 

2. Zumi Zola: Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi (2011 - 2016), Gubernur Jambi (2016 - 2021). 

3. Rano Karno: Wakil Bupati Tangerang (2008), Plt. Gubernur Banten (2011). 

4. Dede Yusuf: Wakil Gubernur Jawa Barat (2008), Anggota DPR dapil Jawa Barat II (2014 - 2019), Anggota DPR RI (2024 - 2029) 

5. Pasha Ungu (Sigit Purnomo): Wakil Wali Kota Palu (2015).  

6. Syahrul Gunawan: Wakil Bupati Bandung (2020) 

7. Lucky Hakim: Anggota DPR RI (2014 - 2019), Wakil Bupati Indramayu (2021 - 2026).

  8. Emil Dardak: Bupati Trenggalek (2015), Wakil Gubernur Jawa Timur (2019).  

Anggota DPR RI (2024 - 2029) 

9. Iyeth Bustami 

10. Melly Goeslaw 

11. Rachel Maryam 

12. Desy Ratnasari 

13. Arzeti Bilbina 

14. Uya Kuya 

15. Nico Siahaan

16. Once Mekel 

17. Rieke Diah Pitaloka 

18. Nafa Urbach 

19. Ahmad Dhani 

20. Tommy Kurniawan 

21. Verrel Bramasta 

22. Nurul Arifin 

23. Denny Cagur 

24. Primus Yustisio 

25. Mulan Jameela 

26. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) 

27. Dina Lorenza 

28. Moreno Soeprapto Anggota DPR RI (2019 - 2024) 

29. Kris Dayanti 

30. Farhan Anggota DPD RI (2024 - 2029) 

31. Alfiansyah Komeng

 32. Jihan Fahirasinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: